Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Kepala SMK Negeri 2 Huruna, Kecamatan Huruna, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Alman Marunduri, sering tindak masuk dan menjalankan tugas sebagai kepala sekolah tersebut. Hal itu diungkapkan Ketua Komite SMK Negeri 2 Huruna, Yurisman Laia, kepada medanbisnisdaily.com di Telukdalam, Selasa (21/01/2020).
Yurisman Laia, meminta Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) untuk mencopot Alman Marunduri.
"Sejak diangkat sebagai Kasek SMK Negeri 2 Huruna beliau (Alamn Marunduri) jarang sekali masuk ke Sekolah itu," Ujar Yurisman Laia.
Mantan anggota DPRD Nias Selatan ini, Yuris Laia, mengungkapkan ketidak hadirnya disekolah disinyalir terjadi pembiaran kegiatan belajar mengajar (KBM) dimana terkadang pukul 09.00 wib baru dilaksanakan KBM disekolah itu.
"GTTD yang digaji Provinsi selama ini Rp 90 ribu perjam mencoreng nama baik sekolah karena Kaseknya tidak bisa tegas kepada guru-guru tersebut, sehingga GTTD yang selama ini tidak aktif tetap menerima gaji," Ungkap Yurisman Laia.
Selain itu, lanjut Yurisman Laia, mengatakan bahwa Kasek Alman Marunduri, tidak mau memberikan informasi terkait dana rehab sekolah yang mencapai Rp 300 juta pada tahun 2019 kepada Komite Sekolah dan Pemerintahan Desa.
Apalagi, katanya, rehab sekolah sekolah tersebut yang ada sampai saat ini hanya material pasir yang ada dilingkungan sekolah, Yurisman Laia, menduga bahwa memang tidak adanya pelaksanaan rehab di SMK Negeri 2 Huruna tersebut.
Yurisman Laia, meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk mencopot dan mengganti segera Kasek SMK Negeri 2 Huruna karena tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
"Meminta Kadis Pendidikan Provsu untuk mencopot Kasek SMK Negeri 2 Huruna dan mengevaluasi GTTD yang ada di Ssekolah tersebut," Pinta Yuris Laia.
Yurisman Laia, juga meminta untuk diusut rekanan yang mengerjakan rehab SMK Negeri 2 Huruna tahun 2019 yang pengerjaannya masih nol persen.
Kepala SMK Negeri 2 Huruna, Alma Marunduri, tak dapat memberi tanggapan terkait tudingan yang disampaikan Yurisman Laia tersebut. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selularnya namun tidak merespon.