Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Sumut) II pada tahun 2019 berhasil menghimpun pajak sebesar Rp 5,315 triliun atau sekitar 85,83% dari target penerimaan sebesar Rp 6,193 triliun. Kinerja penerimaan itu melampaui rata-rata penerimaan pajak secara nasional tahun 2019 yang mencapai sekitar 83,66%.
Kanwil DJP Sumut II, Romadhaniah melalui siaran pers yang disampaikan Kabid P2Humas Mukhammad Faisal Artjan belum lama ini menyebutkan, pencapaian itu menempatkan Kanwil DJP Sumut II bertengger di posisi 22 dari total 34 kanwil pajak secara nasional.
Disebutkan, secara relatif penerimaan pajak tahun 2019 bertumbuh sekitar 3,48% jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2018 sebesar Rp 5,136 triliun. Penerimaan dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di bawah naungan Kanwil DJP Sumut II secara relatif menempatkan KPP Pratama Balige menempati posisi tertinggi, yakni Rp449,14 miliar (97,58%), KPP Pratama Pematang Siantar Rp.886,95 miliar (96.43%) , KPP Pratama Padang Sidempuan Rp1.049,57 miliar (96,31%), KPP Pratama Sibolga Rp 465,02 miliar (85,87%), KPP Pratama Kabanjahe Rp 263,57 miliar (83,44%), KPP Pratama Tebingtinggi Rp 418,86 miliar (80,69%), KPP Pratama Kisaran Rp 830,22 miliar (77,69%), dan KPP Pratama Rantau Prapat Rp 952,41 miliar (74,49%).
Dari sisi lain, jika dilihat dari pertumbuhan penerimaan, terdapat tiga KPP Pratama yang menorehkan pertumbuhan menembus 10% yakni KPP Pratama Pematang Siantar sebesar 51,35%, KPP Pratama Kabanjahe sebesar 14,22%, dan KPP Pratama Balige sebesar 13,63%.
Sementara itu dari sisi jenis pajak, maka realisasi penerimaan pajak yang dihimpun Kanwil DJP Sumut II pada tahun 2019 yakni Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 2,663 triliun (84,98% dari target) atau tumbuh sebesar 3,99% dari realisasi tahun 2018 sebesar Rp 2,561 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 2,002 triliun (78,69% dari target). Namun, pertumbuhan penghimpunan PPN terkoreksi (melemah) atau menurun sekitar 3,35%.
Disebutkan, pertumbuhan negatif PPN disebabkan adanya pengembalian pajak (restitusi) yang cukup signifikan pada tahun 2019. Namun secara umum pertumbuhan penerimaan pajak dari tahun ke tahun dapat dikatakan terus meningkat seiring dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi dan dinamika dunia usaha.
Kemudian, kemajuan lain dalam penghimpunan pajam terlihat dari realisasi penerimaan PBB sektor P3 yang mengalami kenaikan cukup signifikan yakni mencapai Rp 554,4 miliar (132,2%) dengan pertumbuhan sebesar 29,87%. Sedangkan penerimaan jenis pajak lainnya membukukan realisasi sebesar Rp 95,69 miliar (100,76%) dengan angka pertumbuhan sebesar 24,44%.
Pekan Panutan
Pada bagian lain disebutkan dalam rangka Pekan Panutan Pajak Kakanwil DJP Sumut II Romadhaniah menemui Ephorus HKBP, Pdt Dr Darwin Lumbantobing, di Kantor Pusat HKBP Pearaja, Tarutung, Tapanuli Utara. Selain memperkenalkan diri, Romadhaniah meminta bantuan dan kesediaan Ompui Ephorus HKBP untuk mensosialisasikan kepada jajarannya perihal pentingnya menunaikan pembayaran pajak secara baik dan benar.
Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing menyambut gembira dan mendukung program Direktorat Jenderal Pajak dalam menopang penerimaan negara melalui pajak.