Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengklaim tidak pernah berencana melakukan pemusnahan massal ternak babi di Sumut. Sebagaimana diketahui, beberapa bulan terakhir di Sumut hebot kematian babi karena terjangkit penyakit. Selain itu, virus African Swine Fever (ASF) dikabarkan juga telah mewabah.
"Peternak babi tak usah khawatir. Pemprov tidak pernah berencana untuk melakukan pemusnahan massal (stamping out) babi," kata Iwan Sutani Siregar, Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keptokolan Pemprov Sumut, kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (22/1/2020), melalui telepon.
Dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pertanian, Pemprov Sumut juga melakukan tindakan pencegahan seperti biosecurity, mendampingi dan membina peternak babi, sosialisasi terkait ASF kepada peternak secara intensif dan merespon cepat semua kasus kematian babi
Menurutnya, babi yang mati sekitar 39.000 ekor dari populasi 1.229.741 ekor.
"Pemprov Sumut berusaha menekan laju penyebaran virus ASF dengan menerapkan berbagai tindakan seperti menghentikan lalu-lintas distribusi babi, baik yang masuk maupun yang keluar, menghentikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), membuat posko reaksi cepat di setiap daerah, disinfektan dan pendataan babi. Tindakan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo Nomor 13758 SE/PK.300/F/12/2019," katanya.