Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, memberi arahan kepada seluruh anggota Polri di Polres maupun di polsek-polsek jajarannya, tidak memperbolehkan memakai kenderaan dinas untuk kepentingan pribadi.
"Kenderaan dinas tidak diperbolehkan dipakai untuk kepentingan pribadi," kataknya saat melakukan pengecekan kenderaan bermotor (ranmor) roda 2 dinas Polres Langkat dan Polsek sejajaran Polres Langkat, Kamis (23/1/2020).
Didampingi Waka Polres Langkat, Kompol H Delami Shaleh, dan Kasubag Humas AKP Rohmat, Kapolres Langkat pada pengecekan kenderaan dinas Polri, juga mengimbau, agar setiap hari merawat dan membersihkan serta selalu mengecek oli serta mesin kendaraan dinas roda 2.
"Mengganti setiap 3 bulan sekali oli kenderaan dinas roda 2, dan agar selalu merawat kelayakan mesin," ujarnya.