Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel unit Reskrim Polsek Medan Kota menembak kedua kaki spesialis pelaku sekaligus DPO kasus pencurian sepeda motor. Pelaku tersebut bernama, Andrian Sihombing alias Gembel (22) warga Jalan Tangguk Bongkar VI Gang Langgar, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan usai pihaknya terlebih dahulu menangkap 3 orang temannya, yakni Rifki alias Katel, Dede alias Musang dan Nando.
Atas penangkapan ini, pihaknya kemudian melakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil meringkus Gembel di kawasan Pasar I, Kampung Tapanuli, Percut Seituan, Senin (20/1/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
"Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya bersama temannya yang sebelumnya sudah diamankan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Namun lanjut Rikki, ketika dilakukan pengembangan terhadap penadah di arah Marindal untuk mencari barang bukti, tersangka Gembel mencoba melarikan diri. Sehingga petugas harus memberikan tembakan tegas terukur ke arah kakinya, lantaran tersangka tidak menggubris tembakan peringatan yang sebelumnya sudah diletuskan petugas.
"Kemudian tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara guna diberikan pengobatan," ujarnya.
Rikki menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (16/10/2019) subuh di Jalan Sempurna Perum Puri Bahagia Blok C-2 dan Selasa (12/11/2019) pagi di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota. Saat itu kedua korban masing-masing atas nama Rahmad R Hutagaol (37) dan Sahat Maruli Tua Boang Manalu (19) yang baru bangun tidur tidak menemukan lagi sepeda motornya dengan pagar rumah yang sudah terbuka.
Saat diperiksa, lanjut Rikki, para tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor disejumlah wilayah di Kota Medan. Antara lain, dikawasan Jalan Garu VIII, di Jalan STM, di Tuntungan, Johor, Padang Bulan, Jalan Rela, Simpang Limun, Pancur Batu, Namorambe, hingga Kampung Lalang.
"Dari tersangka juga diamankan barang bukti berupa gunting potong besar, kunci Y, tang kecil, kunci L, anak kunci, anak kunci bentuk b, dan masker warna hitam," pungkasnya.