Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ikut dilibatkan dalam pelaksanaan pendataan Sensus Penduduk, atau cacah jiwa, yang akan berlangsung 15 Februari - 31 Maret 2020 secara online, dan 1 - 31 Juli 2020 secara wawancara langsung (metode tradisional), oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuannya, untuk menuju satu data kependudukan secara serentak, yang akan berlangsung diseluruh daerah di tanah air.
Kadis Kominfo Langkat, H Syahmadi saat dihubungi Minggu (26/1/2020) menyebutkan, diri membenarkan institusinya ikut serta dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
"Kita siap untuk bersama BPS melakukan sensus penduduk 2020, sesuai arahan Bupati Langkat. Sensus Penduduk 2020 menuju satu data kependudukan, adalah sensus dengan menggunakan metode kombinasi, yakni pendataan menggunakan online dan tradisional," sebutnya.
Caranya, sebut Syahmadi lagi, masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan cara mengisi Sensus Pendudukan Online (SPO), dengan membuka aplikasi browser internet pada perangkat smart phone, laptop atau komputer. Lalu klik laman resmi (website) sensus.bps.go.id, setelahnya isi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap. Kemudian unduh bukti telah berpartrisipasi pada SPO pada tampilan halaman terakhir.
Bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam SPO, akan dicatat oleh petugas sensus dengan langsung mendatangi masyarakat dirumahnya.
Plt Kadis Dukcapil Langkat Amansyah, mengatakan, pihaknya siap sedia bekerjasama dengan BPS menuju satu data kependudukan. Tujuannya, sensus ini untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia untuk menuju satu data kependudukan Indonesia.
Sehingga, ditahun 2030 mendatang dapat diberlakukan pendataan registrasi, yakni data pemuktahiran yang diambil dari data yang di upload Disdukcapil oleh BPS.
Sebelumnya, Kepala BPS Langkat Tuti Hidayati, Jumat, 24 Januari 2020, mengatakan, pihaknya telah menghadap Bupai Langkat untuk kelancaran program Sensus Penduduk 2020. Karena, program ini melibatkan sejumlah instansi pemerintahan atau lintas sektoral, antara BPS dan Pemkab Langkat, khususnya dengan Diskominfo dan Disdukcapil.
"Sensus ini dilaksanakan dengan bekerjasama Disdukcapil, agar data de facto, yakni data berdasarkan tempat tinggal dan data de jure, yakni data berdasarkan administrasi, semuanya tersedia. Sehingga tidak adalagi polemik terkait data kependudukan diantara masyarakat maupun instansi terkait. Untuk informasi yang dikumpulkan, antara lain jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir serta ketersediaan akta kelahiran, dan kewarganegaraan. Pastikan kita semua tercatat, mari sukseskan Sensus Penduduk 2020, mencatat Indonesia,” katanya.