Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PD Pasar, Rusdi Sinuraya dan Arifin Rambe (mantan Direktur Pengambangan) masih berkantor. Bahkan keduanya masih ikut apel pagi di Lantai 3 Kantor PD Pasar Kota Medan, Gedung Pasar Petisah, Medan, Senin (27/1/2020). Apel tersebut bahkan dipimpin langsung Ketua Badan Pengawas BUMD, Wirya Al Rahman, yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Medan.
Usai apel, Rusdi masih berusaha bertahan di kantornya. Dia terlihat menghalangi petugas Satpol PP yang berupaya mengambil kantor direktur utama. Alhasil, upaya pengusiran Rusdi berakhir ricuh. "Kami akan tetap jalankan putusan," ujar Wirya.
Rusdi mengaku masih menjabat Dirut PD Pasar Kota Medan setelah ada penetapan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kita negara hukum, mari kita hormati," bebernya.
Saat berita ini ditulis suasana lantai 3 Kantor PD Pasar Kota Medan masih mencekam.