Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Koordinator Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU), Natal Sidabutar, menyatakan para buruh di Sumut akan memperkuat perlawanannya jika pemerintah tetap ngotot melakukan pembahasan terhadap RUU Omnibus Law atau yang dikenal juga RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Kamis lalu (23/1/2020) APBD-SU yang merupakan gabungan 11 serikat buruh/pekerja berdemonstrasi ke DPRD Sumut dan kantor Gubernur. Secara tegas seribuan buruh yang tergabung di dalam aliansi itu menegaskan penolakannya terhadap RUU Cilaka. Karena akan menghapuskan hak-hak buruh.
Kata Natal yang juga seorang pengacara, tidak boleh atas nama investasi pemerintah jadi bertindak semena-mena terhadap buruh. Seharusnya investasi demi kesejahteraan buruh bukan sebaliknya. Apalagi saat ini pemerintah sudah dan bakal menaikkan harga-harga berbagai kebutuhan hidup. Seperti, iuran BPJS baik hampir 100%.
"Tidak akan ada kewajiban pengusaha membayar pesangon buruh yang di-PHK, cuti-cuti ditiadakan, kerja kontrak (outsourcing) dibebaskan, tenaga kerja asing bebas direkrut hingga yang tidak memiliki keahlian (unskilled labour) dan sebagainya. Itu sebabnya RUU Omnibus Law harus dilawan," tegas Natal.
Dia mengungkapkan perlawanan dalam bentuk seperti apa yang akan dijalankan APBD-SU pasca demonstrasi lalu. Pihaknya baru akan membahasnya beberapa hari ke depan. Dari situ aksi berikutnya diputuskan.
Penolakan buruh terhadap RUU Omnibus Law tidak hanya berlangsung di Sumut, tetapi juga di berbagai wilayah lain di Indonesia. Utamanya di Jakarta.
"RUU Omnibus Law harus berpihak kepada rakyat (buruh)," tutur anggota Komisi A DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, seusai berdialog dengan perwakilan APBD-SU Kamis lalu.