Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lima jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan ditunjuk menangangani kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, dengan 3 tersangka. Kelima jaksa yang menangani perkara terdakwa, Zuraida Hanum (ZH) dkk, yakni Parada Situmorang (ketua tim), Ramboo Sinurat, Chandra Naibaho, M Yusuf, dan Mirza Erwinsyah.
"Kami ditunjuk sebagai Tim JPU berdasarkan perintah Kajari Medan, Dwi Setio," ujar Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang SH di PN Medan, Rabu (29/1/2020) siang.
Parada menjelaskan, kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin sedang tahap pemberkasan di penyidik. "Mungkin tidak terlalu lama lagi dilimpahkan ke penuntutan," ujarnya.
Dijelaskannya, Kejari dan PN Medan sudah berkoordinasi soal rencana persidangan termasuk pengamanan dan ruang sidang.
"Ruang sidang utama PN Medan bakal dijadikan lokasi persidangan tersangka pembunuh Hakim Jamaluddin. Pasalnya ruang utama berkapasitas banyak pengunjung," ujarnya.
BACA JUGA: Motif Pembunuhan Hakim Jamaluddin Terkait Rumah Tangga, Pelaku Utama Isteri Kedua Korban
Diketahui, dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya, yakni isteri korban Zuraida Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29). Zuraida diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Jasad Hakim Jamaluddin, warga Perumahan Royal Monaco, Blok B, No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, 29 November 2019 lalu.
Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku dan terlentang di jok mobil nomor dua. Posisi jasadnya miring dengan wajah mengarah ke depan.
Kemudian jasad Jamaluddin diotopsi di RS Bhayangkara, Medan, pada Jumat (29/11/2019) malam. Jenazah korban kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019). Pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati Zuraida yang diselingkuhi korban.