Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dr Suryadi Panjaitan meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera menghapus sistem rujukan berjenjang.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan, setelah ditandatanganinya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 3 tahun 2020, di mana pada pasal 6 disebutkan bahwa rujukan berjenjang dihapus.
"Dulu di Permenkes 30 tahun 2018, dikatakan ada rujukan berjenjang. Tetapi sekarang pasien bisa langsung berobat sesuai klasifikasi dan sesuai spesialis rumah sakit. Jadi dihapus rujukan berjenjang sesuai Pasal 6 itu," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
Terkait penghapusan rujukan berjenjang tersebut, lanjut Suryadi, pihaknya memang sudah pernah berjuang dan berkoordinasi dengan Pemko Medan beserta BPJS Kesehatan sejak tahun lalu.
"Tahun lalu sudah kita minta ke BPJS agar semua FKTP bisa langsung merujuk ke RS Pirngadi," imbuhnya.
Sebab, lanjutnya, sejak adanya rujukan berjenjang jumlah pasien yang berobat ke rumah sakit plat merah ini terus menurun. Karenanya ia mengaku, sangat mengapresiasi penghapusan oleh Kemenkes itu.
"Kita apresiasi penghapusan rujukan berjenjang tersebut dan kita minta segera diberlakukan," tegasnya.
Dia juga menerangkan, tahun 2020 pihaknya fokus pada peningkatan pelayanan yang berhubungan dengan SDM, sarana dan prasarana. "Kita sudah tambah layanan spesialisasi gigi konservasi konsultan dan dua dokter sudaj di kredensial, dan aktif melayani di Poli THT," imbuhnya.
Suryadi menerangkan, terkait sarana prasarana, pada tahun ini juga akan dilakukan pemeliharan gedung dan rencana pembangunan private wings. Kemudian pembelian alat kesehatan berupa pengadaan laparoscopy, alat kesehatan untuk THT, menambah alat untuk ruangan intensif ICU dan ICCU, seperti tempat tidur elektrik, anastesi. Kemudian alat untuk urologi dan ESWL.
"Kita miliki 181 spesialis yang sudah cukup mumpuni, dan ada SDM profesional yang akan mengoperasikan alat-alat tersebut. Diharapkan tahun 2020 ini kita makin lincah, apalagi Pemko makin memperhatikan RS kita ini," pungkasnya didampingi sejumlah pejabat RSUPM.
Sementara itu, guna meningkatkan kunjungan pasien ke rumah sakit kelas B tersebut, pihaknya sudah berkunjung ke rumah sakit swasta seperti Sibolga, Kisaran, Langkat, Deliserdang hingga ke Aceh.
"Itu salah satu cara kita menambah pasien, minimal kita sosialisasi kalau kami itu mampu melayani masyarakat karena punya alat dan tenaga SDM yang mumpuni," tambahnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang SDM Umum & Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Wilayah Sumut/Aceh, Wahyu Kris Budianto melalui Staf Komunikasi Publik, Hafiz Azzikri, saat dikonfirmasi persoalan ini akan mencoba berkoordinasi.
“Sebagai Langkah awal, kami akan coba berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPJS Kesehatan pusat dan hingga saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari BPJS Kesehatan Kantor Pusat terkait dengan Permenkes tersebut,” jelasnya.