Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK sempat mendeteksi tersangka suap Harun Masiku berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK mengaku kehilangan jejak sehingga tidak bisa menangkap Harun.
"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ, kemudian tempat tinggal Harun juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran, teman-teman ada di sana melakukan bagian rangkaian dari penangkapan operasi tangkap tangan yang mengamankan 8 orang itu dan dibawa. Dan itu kemudian melakukan pencarian kemudian tidak bisa mengambil yang bersangkutan karena kehilangan apa, yang bersangkutan saat itu," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Ali menyebut KPK saat itu sudah menggunakan berbagai teknik untuk mencari Harun Masiku. Meski demikian, tim KPK belum bisa menangkap Harun saat itu.
"Itu bagian dari proses OTT ini kan kita menggunakan berbagai teknik dan lain-lain, informasi intelijen dan sebagainya. Artinya memang tidak berhasil untuk menangkap saat itu," sebutnya.
Ali mengatakan KPK hingga kini terus berusaha untuk menangkap Harun Masiku. Ali menuturkan KPK sudah bekerja sama dengan Polri dan memasukkan Harun dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami sekarang sudah berusaha sedang berupaya mencari keberadaan yang bersangkutan dengan berbagai cara dengan bekerja sama dengan aparat penegakan hukum lain. Aparat kepolisian tadi menyampaikan siap sepenuhnya mendukung tugas-tugas KPK untuk melakukan pencarian yang bersangkutan," ujar Ali.
"Jadi ini saya ulangi hanya soal waktu, kapan kami bisa menemukan yang bersangkutan, menangkap dan membawa ke KPK untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut sempat mendeteksi keberadaan tersangka suap Harun Masiku ketika melakukan penyelidikan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK menyebut Harun terdeteksi di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ketika proses penyelidikan itu.
"Oh iya, (Harun di sekitar PTIK) itu ketika penyelidikan," jawab Ali, Rabu (29/1).
Namun setelah itu, Ali tak menjelaskan lebih lanjut apakah tim KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku atau tidak. Ia hanya mengatakan tim KPK telah melakukan sejumlah kegiatan penggeledahan di Jakarta saat kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.
Harun dan Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka bersama Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Wahyu diduga menerima suap untuk memuluskan Harun agar yang bersangkutan dijadikan anggota DPR RI melalui proses pergantian antarwaktu (PAW). dtc