Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah turun per 5 Januari 2020, kini PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax menjadi Rp 9.000 per liter dari sebelumnya Rp 9.200 dan pertamax turbo menjadi Rp 9.850 per liter dari Rp 9.900.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan penurunan harga itu berlaku sejak Sabtu 01 Februari 2020. Adapun harga BBM lainnya tidak mengalami perubahan. Hal itu dikatakannya dalam keterangan resmi Pertamina, Sabtu (01/02/2020).
Di beberapa provinsi, kata Fajriyah Usman, besaran harga per liter berbeda-beda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Fajriyah mencontohkan untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, harga pertamax menjadi Rp 9.000 per liter dan pertamax turbo menjadi Rp 9.850 per liter. Besaran harga itu juga sama untuk Sumut.
Penurunan harga itu juga bentuk komitmen Pertamina memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.