Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Perhubungan melakukan peningkatan antisipasi penyebaran virus Corona dari Cina lewat jalur transportasi laut. Hal ini seiring dengan dideklarasikannya situasi darurat global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) terhadap virus Corona.
Kemenhub pun meningkatkan pengawasan pada kapal-kapal laut baik angkutan barang maupun orang. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menjelaskan setiap Kapal yang masuk ke Indonesia secara direct alias langsung dari Tiongkok diharuskan berlabuh di Zona Karantina.
"Disana kapal akan diperiksa secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," ungkap Ahmad lewat keterangan tertulis, Minggu (2/1/2020).
Selain itu, untuk kapal kunjungan ocean going perlu melampirkan Voyage memo yang berisi catatan 10 pelabuhan terakhir yang dikunjungi, pada saat melaporkan kedatangan kapal ke kantor KKP di pelabuhan. Apabila berdasarkan catatan itu kapal sempat singgah di Tiongkok akan dilakukan pemeriksaan secara ketat.
Ahmad juga menjelaskan bahwa Ditjen Perhubungan Laut dan KKP telah memasang thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang. Alat ini dipasang pada area kedatangan di pelabuhan yang melayani rute internasional.
"Setiap penumpang yang baru tiba utamanya yang berasal dari negara terjangkit seperti Tiongkok dan Hongkong harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan," jelas Ahmad.
Sebagai contoh misalnya di Batam. Beberapa pelabuhan yang dipasangi thermal scanner seperti Pelabuhan Sekupang, Harbour Bay, Tanjung Priok, Tanjung Balai Karimun, dan Bintan.
Ahmad juga mengistruksikan kepada personelnya yang bertugas di Pelabuhan untuk menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) yang memadai selama menjalankan tugas.
"Di area dengan potensi penularan tinggi, seperti di Pelabuhan yang melayani rute Internasional, petugas sudah saya instruksikan untuk menggunakan alat perlindungan diri selama menjalankan tugas, minimal masker dan sarung tangan," ujarnya.
Para petugas pun telah diinstruksikan untuk bertindak dengan tegas, segera dan ketat, tanpa kompromi terhadap potensi terjadinya penyebaran atau penularan virus Corona.(dtf)