Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes berhasil menyita 10,1 kg sabu dan 5500 butir pil ekstasi dalam penindakan di sejumlah tempat di Medan. Dalam penindakan ini, seorang anggota jaringan ini ditembak mati oleh polisi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol JE Isir dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (3/2/2020) menjelaskan, ada 9 orang anggota jaringan yang berhasil ditangkap. Operasi penindakan ini dilakukan selama 7 hari.
"Ada 4 kelompok jaringan dengan jumlah tersangka 9 orang, total barang bukti sejauh ini 10.100 gram sabu dan 5.500 butir ekstasi," katanya.
Dikatakannya, dari 9 orang tersebut, satu di antaranya berinisial MY tewas setelah diberi tindakan tegas terukur (ditembak) karena melawan petugas dan hendak melarikan diri ketika dilakukan pengembangan agar menunjukkan asal narkoba yang dibawa.
"Peran MY sangat penting dalam proses ini, jadi kurir penting berulang kali membawa barang, dia bagian dari jaringan," katanya.
Menurutnya 9 orang ini ditangkap di 5 titik di Medan. Dia hanya menyebut satu lokasi saja, yakni di kawasan Simalingkar B, tidak jauh dari Kebun Binatang Medan.
Namun, dari 8 orang tersangka yang dihadirkan saat itu, 1 tersangka diketahui berinisial FF (32) yang ditangkap di dekat Masjid Raya Al Mashun Medan, dengan barang bukti 2 kg sabu.
Sabu dan ekstasi ini akan diedarkan di wilayah hukum Kota Medan. Para tersangka, terindikasi merupakan jaringan peredaran narkoba internasional, Malaysia, Medan dan Aceh.