Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sama dengan kejadian banjir bandang di Labuhan Batu Utara, Minggu (29/12/2019) dinihari, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, juga menyebut banjir yang melanda Tapanuli Tengah, Selasa (29/01/2020), bukan dipicu pembalakan liar.
"Oh nggak nggak. Tidaklah, tidak pembalakan liar itu," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (03/02/2020).
Menurut Gubernur Edy, banjir yang bahkan menewaskan 9 orang dan 114 unit rumah rusak serta yang merusak jalan dan jembatan itu, disebabkan karena air yang berlimpah. "Air yang berlimpah, yang sungai itu dangkal sekali, air sungai itu aja satu betis ini, dangkal. Jadi air turun dari atas, rob naik, naiklah ke atas," terang Gubernur Edy.
Dangkalnya sungai menurut gubernur, membuat tidak bisa menampung luapa air. "Ya, tidak benar itu," ujar Edy lagi lalu bergegas meninggalkan wartawan menaiki mobil dinasnya.
Sebagaimana yang berkembang di publik pasca banjir itu, dituding bahwa pemicu banjir adalah karena dugaan pembalakan liar hutan Tapteng. Plt Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herawati, sebelumnya juga telah berkomentar.
Meski mengaku tidak bisa lebih jauh memberi pendapat, namun Herawati menyebutkan tidak ada indikasi pembalakan kayu di hutan Tapteng yang memicu dahsyatnya dampak banjir itu.
"Tidak ada ijin kehutanan baik IPK (ijin penebangan kayu) atau ijin IUP HKN (ijin usaha kehutanan masyarakat). Nggak ada, jadi mana bisa kami ngasi statement. Orang nggak ada apa-apanya di situ. Kalaupun ada pembalakan liar, nggak kewenangan kamilah itu," ujar Herawati menjawab konfirmasi wartawan, Senin (03/02/2020).
Disinggung apakah memang di sana kuat indikasinya terjadi pembalakan liar?, Herawati mengatakan tidak tahu dan justru mengatakan tidak perlu menyoroti pembalakan. "Oh nggak tahu, kita nggak. Eh kita nggak usah menyoroti pembalakan," sebutnya.
Yang jelas, kata Herawati, di sisi kehutanan pada areal lokasi banjir tidak terdapat ijin, baik ijin IPK ataupun ijin IUP HKN. "Nggak ada kedua ijin itu di situ. Jadi kalau di luar itu kan nggak kewenangan kita," sambung Herawati.
Lantas ditanya bahwa apakah pada faktanya di sana aktivitas penebangan meskipun tidak ada ijin?, Herawati mengaku tidak tahu. "Tak taulah saya ada apa nggaknya, mana pulalah kita tengok-tengok itu, orang udah banjir," ungkap Herawati.
Meski begitu, Herawati menyebutkan tim dari pihaknya sudah turun ke Tapteng melihat ada tidaknya indikasi pembalakan liar itu. Tim itu sudah diturunkan bersamaan dengan peninjauan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (30/01/2020).
Bahwa akan ada lagi tim diturunkan ke sana untuk mengetahui lebih detail soal dugaan pembalakan liar itu, Herawati mengaku tidak tahu. "Oh nggak tahu kami, yang jelas waktu sama Pak Gubernur udah ditengok tim kami nggak ada, nggak ada indikasi (pembalakan liar)," pungkas Herawati.