Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sibolga akan menggelar musyawarah cabang tahun ini. Muscabnya akan dilaksanakan caretaker, berdasarkan SK Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatra Utara, nomor 06/2020.
“SK tertanggal, 23 Januari 2020 itu diteken Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumut, Nurdin Lubis,” ungkap Nurdin Z kepada wartawan, di Sibolga, Senin (3/2/2020).
Menurut dia, gelaran Muscab 2020 ini membuktikan bahwa kepengurusan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sibolga masa bakti 2018-2023, tidak diakui oleh Kwarda Gerakan Pramuka Sumatra Utara.
“Artinya, sebelum SK caretaker itu terbit, Kwarda Gerakan Pramuka Sumatra Utara masih mengakui Nurdin Z sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Sibolga masa bakti 2015-2020, berdasarkan SK Nomor 39/2015, tanggal 7 Agustus 2015,” katanya.
Sebelumnya, Nurdin Z “dilengserkan” dari jabatannya melalui Muscablub Gerakan Pramuka Kota Sibolga, di Aula SMP Negeri 1 Sibolga, pada 20 April 2018 yang lalu.
Kepengurusan hasil Muscablub tersebut, kemudian ditetapkan dengan SK Wali Kota Sibolga, selaku Ketua Mabicab nomor 429/164 tahun 2018, tanggal 9 Mei 2018.
“Sebelum Muscablub, saya dihubungi beberapa kawan pengurus Kwarcab dan meminta saya mundur dari jabatan ketua. Saya bilang itu tidak mungkin, apa alasan saya mundur, karena saya masih mampu melaksanakan tugas sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Sibolga,” terang Nurdin.
Dijelaskan, memberhentikan Ketua Kwarcab itu ada 4 alasan, yakni berhalangan tetap, mengundurkan diri, terpidana dengan kekuatan hukum tetap dan melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
“Karena saya tidak mau mundur, maka digalanglah beberapa pengurus Kwarcab dan semua gugus depan dengan membuat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan saya,” tutur Nurdin.
Atas dasar itu digelarlah Muscablub, meski tidak sesuai dengan mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Nurdin yang saat ini menjabat Korwil V wilayah Tapanuli di Kwarda Gerakan Pramuka Sumatra Utara, menambahkan, seturut akan berakhirnya masa bakti 2015-2020, Ketua Kwarda Pramuka Sumatra Utara, Nurdin Lubis, telah menyurati Wali Kota Sibolga selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Sibolga, pada 10 Januari 2020.
Dalam surat tersebut, Wali Kota Sibolga selaku Ketua Mabicab diminta mengajukan 5 nama untuk ditetapkan sebagai caretaker Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sibolga, dengan komposisi ketua, sekretaris, bendahara dan 2 anggota.
Caretaker Kwarcab Gerakan Pramuka Sibolga diberi tugas untuk berkoordinasi dengan Ketua Mabicab dalam upaya terselenggaranya roda organisasi dan Muscab Kwarcab Sibolga selambat-lambatnya pada Maret 2020.
Kemudian melaksanakan konsolidasi organisasi dengan membentuk Kwartir Ranting se Kota Sibolga sebagai peserta Muscab melalui musyawarah ranting guna memenuhi syarat sahnya Muscab Gerakan Pramuka Kota Sibolga.
Nurdin Z menambahkan, caretaker yang dihunjuk untuk melaksanakan Muscab Gerakan Pramuka Kota Sibolga tahun ini di antaranya, Ketua, Amarullah Gultom; Sekretaris, Samsul Pasaribu; Bendahara, Siti Zubaidah Siregar, anggota, Roslina Harahap; dan Halimatus Sakdiyah Siregar.