Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Guna mendukung ekosistem keuangan berdaya saing, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melaksanakan 5 kebijakan strategis tahun ini. Kebijakan ini juga disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah di masing-masing daerah.
Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, mengatakan, kebijakan yang pertama adalah peningkatan modal minimum perbankan secara bertahap. "Untuk kebijakan ini, ditekankan pada modal inti bank yang berkantor pusat di Sumbagut. Dan hingga akhir tahun 2019, dua bank yang berkantor pusat di Sumbagut yakni PT Bank Sumut dan PT Bank Mestika Dharma telah memiliki modal inti lebih dari Rp 3 triliun," katanya, pada Pertemuan Tahunan OJK, di Hotel Santika Medan, Selasa (4/2/2020).
Kebijakan kedua adalah mengembangkan sektor keuangan yang mendukung ekonomi strategis dan pembiayaan berwawasan lingkungan.
OJK Regional 5 Sumbagut, kata Yusup, telah meminta masing-masing Bank agar mencantumkan target penyaluran kredit sektor manufaktur, agribisnis, pariwisata, perikanan, dan pertambangan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2020. OJK juga meminta pencantuman target kredit ramah lingkungan mulai tahun 2020. Berdasarkan pantauan OJK, terdapat rencana pembiayaan yang ramah lingkungan oleh PT Bank Sumut di tahun 2020 ini.
Kebijakan ketiga yang akan dilaksanakan OJK adalah mempercepat penyediaan akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM. Menurut Yusup, OJK Regional 5 akan terus mengoptimalkan penyaluran KUR yang telah mengalami penurunan suku bunga dari 7% menjadi 6%/tahun yang berlaku sejak awal tahun 2020. Penyaluran KUR akan diarahkan pada sektor produksi terutama di sektor agraris dan pariwisata, termasuk melalui skema cluster atau kelompok, dan didukung pendataan UMKM potensial binaan pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dalam wadah TPAKD.
Keempat, meningkatkan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen sebagaimana Revisit Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2017. Sasaran program edukasi keuangan pada tahun 2020 akan diprioritaskan pada pelaku UMKM, petani/nelayan, perempuan dan ibu rumah tangga, dan pelajar.
Selanjutnya, dalam rangka perlindungan konsumen, peran Tim Kerja Satgas Waspada Investasi akan semakin dioptimalkan untuk pencegahan kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh aktivitas investasi ilegal di daerah.
Kebijakan terakhir, kata Yusup, pengembangan ekosistem dan keuangan syariah. Dalam mendukung pilar penguatan keuangan syariah Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, 2 bank yang berkantor pusat di wilayah kerja OJK Regional 5 yakni PT Bank Nagari dan PT Bank Riau Kepri, telah berencana melakukan konversi dari konvensional menjadi syariah.
"Jika terealisasi, maka komposisi aset bank syariah terhadap total aset perbankan nasional akan bertambah 0,54% atau tumbuh dari 6,13% menjadi 6,67%," kata Yusup.