Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara (Sumut) dan bersama masyarakat masih terus mencari seekor orangutan yang dulu ada di rumah dinas Bupati Tapanuli Utara. Seperti diberitakan sebelumnya, setelah keberadaan orangutan di rumah dinas itu ramai diberitakan, satwa langka itu pun kabarnya sudah dilepaskanliarkan. Namun sayangnya, pelepasliaran itu tidak berkoordinasi dengan BBKSDA.
Dari siaran pers BBKSDA Sumut yang diterima medanbisnisdaily.com, Selasa (4/2/2020) Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi menjelaskan kronologis keberadaan orangutan dan upaya penyerahan yang sempat dilakukan. Berikut kronologisnya.
Pada Senin, 27 Januari 2020 BBKSDA Sumatera Utara mendapatkan informasi terkait adanya Orangutan yang masih anakan di Rumah Dinas Bupati
Kabupaten Tapanuli Utara di Tarutung. Selanjutnya Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar menugaskan Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Tarutung untuk melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Bupati Tapanuli melalui Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar menugaskan Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Tarutung untuk melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Bupati Tapanuli Utara.
Pada hari Selasa, 28 Januari 2020 diadakan pertemuan di Kantor Bupati Tapanuli Utara, dipimpin Sekda Kab. Tapanuli Utara dihadiri Kepala SKW IV Tarutung, Staf Ahli Bupati dan KPH Wilayah XII Tarutung, disepakati bahwa akan dilakukan penyerahan Orangutan yang ada di Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara kepada Balai Besar KSDA Sumatera pada Rabu, tanggal 29 Januari 2020.
Pada hari Rabu, 29 Januari 2020, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Kepala SKW IV Tarutung dan Tim Evakuasi dari YOSL-OIC tiba di Rumah Dinas Bupati, namun Orangutan sudah tidak ada di lokasi. Menurut informasi yang diperoleh dari Sekda Kabupaten Tapanuli Utara bahwa Orangutan tersebut sudah dilepaskan oleh Janri Nababan, Staff Bagian Umum Sekda Kab. Tapanuli Utara, pada hari Senin, tanggal 27 Januari 2020 sekitar pukul 22.00 WIB di Hutan Dolok Parlimaan, Dusun Huta Dame, Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Koordinat 1°57'51.8", 98°59'08.2").
Tim BBKSDA dan tim YOSL-OIC dipandu oleh Janri Nababan menuju lokasi pelepasan Orangutan yang berada pada koordinat 1°57'51.8", 98°59'08.2". Tim menelusuri lokasi, namun tidak menemukan adanya Orangutan yang dilepaskan tersebut. Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan Tim YOSL-OIC juga melakukan sosialisasi dengan masyarakat sekitar agar melaporkan melalui call centre BBKSDA Sumut lokasi pelepasliaran yang masuk dalam wilayah hutan lindung.
Informasi yang didapatkan, anakan Orangutan tersebut berasal dari masyarakat Pahae, Kabupaten Tapanuli Utara. Kemungkinan Orangutan ini merupakan jenis Orangutan Tapanuli. Seperti diketahui Orangutan Tapanuli (PongoTapanuliensis), tersebar di ekosistem hutan Batang Toru yang berada pada wilayah Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan.
Saat ini Tim BBKSDA Sumut bersama KPH Wilayah XII Tarutung dan masyarakat
melakukan monitoring/pemantauan secara periodik di lapangan guna menelusuri
keberadaan anakan Orangutan tersebut pasca dilepasliarkan.