Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Setelah mengumumkan hasil seleksi tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kota Gunungsitoli 2020, KPU Kota Gunungsitoli meminta partisipasi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atau masukan terkait reputasi 10 besar calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis.
"Kita membuka tanggapan atau masukan dari masyarakat untuk tahap I. Tanggapan dan masukan terkait track record calon anggota PPK yang telah lulus 10 besar disampaikan kepada lembaga KPU Kota Gunungsitoli hingga pengumuman hasil seleksi tertulis," kata Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (4/2/2020).
Firman mengatakan, pihaknya menyiapkan formulir tanggapan atau masukan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan. Menurutnya, tanggapan tersebut sebagai guna mengetahui reputasi calon anggota PPK.
"Formulir tanggapan atau masukan masyarakat berisikan identitas yang menyampaikan tanggapan. Seperti nama, NIK, tempat tangal lahir dan nomor telepon, harus diisi. Perlu disertai bukti-bukti dengan melampirkan potocopi KTPel," katanya
Selanjutnya, setelah test wawancara sampai diumumkan hasil, KPU Kota Gunungsitoli kembali akan membuka tanggapan dan masukan masyarakat tahap II. Test wancara akan dilaksanakan pada 8-10 Februari 2020.
"Setelah test wawancara sampai diumumkan hasilnya kita buka lagi tanggapan dan masukan masyarakat tahap ke II terhadap reputasi calon anggota PPK yang mengikuti seleksi wancara. Sekaligus melakukan klarifikasi terkait masukan yang disampaikan," tuturnya.
Berdasarkan pengumuman KPU Gunungsitoli nomor 28/PP.04.2-PU/1278/KPU-Kot/II/2020. adapun nama nama calon anggota PPK yang dinyatakan lulus 10 besar dapat di lihat di: Pengumuman 10 Besar Calon Anggota PPK Kota Gunung Sitoli