Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Setelah pembangunan tertunda pada tahun 2018, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir kembali mensurvei lokasi untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Hariarapintu, Kecamatan Harian.
"Selesai melakukan survei kemarin, pihak Kementerian akan langsung menyusun Detail Engineering Design (DED). Kita berharap, mudah-mudahan pembangunanya bisa cepat terlaksana," kata Bupati Samosir melalui Kepala Bappeda Samosir, Rudi Siahaan, kepada wartawan, Jumat (7/2/2020), saat dikonfirmasi di Samosir.
Rudi menjelaskan, bahwa ditahun-tahun sebelumnya, pihak Kementerian PUPR sudah pernah turun dan telah menyusun DED-nya. Namun saat mau pelaksanaan pembangunan tahun 2018, diketahui bahwa di lokasi tersebut ternyata terdapat Sesar Semangko atau Patahan Sumatera dan dianggap sangat rawan, maka pembangunannya ditunda.
Ditambahkannya, untuk perencanaan sekarang ini, selain pembangun TPA, sekaligus juga melakukan pembangunan untuk Instalasi Pembuangan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo. Mengingat, IPLT itu juga sudah menjadi bagian dari kebutuhan yang mendesak.
"Sebenarnya, kalau Kita mengacu pada aturan dan tata ruang, di Kabupaten Samosir ini tidak bisa mendirikan TPA, yang bisa hanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan lanjut ke TPA Regional. Namun dengan berbagai asumsi, kita berikan ke pemerintah pusat, sehingga mereka mau menyetujuinya," urai Rudi Siahaan.
Dikatakannya lagi, bahwa pihaknya telah menjelaskan ke pemerintah pusat bahwa jarak Kota Pangururan ke TPA Regional yang direncanakan 100 km lebih, sehingga membutuhkan biaya operasional yang cukup besar. Lokasi yang ditunjuk untuk pembangunan TPA tidak ada rembesan air ke Danau Toba. Sementara, Samosir sebagai pusat pariwisata Danau Toba maka sampah harus diangkat setiap hari.