Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Banyak masyarakat yang mempertanyakan bagaimana sebenarnya penganggaran dana untuk pengembangan Kawasan Danau Toba sebesar Rp 4,04 triliun dan sistem kerja yang menyangkut penanggungjawab anggaran itu. Secara tak langsung, hal itupun sempat disampaikan Kepala Desa Dokan, Kabupaten Karo, Martinus Sembiring saat menjadi narasumber launching kalender event wisata RKI di Caldera Cofffee, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat malam (7/2/2020).
Kepada perwakilan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) yang menghadiri acara itu, Martinus bermohon agar BPODT memberikan perhatian kepada desa mereka dalam hal pembangunan infrastruktur.
"Desa Dokan sudah ditetapkan sebagai desa budaya dan menjadi salah satu gerbang menuju Danau Toba (KDT). Tapi infrastukturnya masih minim. Tolonglah perhatian dari BPODT," pinta Martinus.
Begitu juga dengan salah seorang pemerhati Jendela Toba, Mangaliat Simarmata. Kepada medanbisnisdaily.com, Mangaliat mengaku sangat berharap agar ada penjelasan dari pihak BPODT terkait alokasi anggaran itu. Apalagi dukungan pengembangan KDT disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam beberapa kali kesempatan berkunjung ke KDT. Mangaliat menyinggung soal kemungkinan dana itu yang akan ditarik dan dialihkan ke tempat lain sebagaimana yang diberitakan sejumlah media beberapa hari lalu.
Direktur Pemasaran BPODT Basar Simanjuntak yang dikonfirmasi, menyampaikan penjelasan tertulisnya kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (8/2/2020). Basar memaparkan secara garis besar dana Rp 4, 04 triliun itu. Dijelaskannya dana itu tersebar di sejumlah kementerian. Antara lain Kementeriaan PUPR Rp 2,52 triliun. Kementrian Perhubungan Rp 1, 06 trilun. Kementerian Pariwisata Rp 407,69 milyar, Kementeriaan LHK Rp 23,49 miliar. Kemendes PDTT Rp 17,77 miliar dan Bekraf Rp 4,80 miliar.
"Untuk pembangunan infrastuktur tetap dilakukan Kementeriaan dan Pemkab. BPODT tak punya wewenang apa-apa. Tugas pembebasan lahan, sambung Basar adalah tugas Pemkab. Jika pembebasan lahan belum seratus persen, bagaimana anggaran itu akan teralokasikan," jelasnya.