Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Kepolisian Resor (Polres) Batubara berhasil menangkap empat pelaku pembunuh Darwin Sitorus (41), warga Dusun VIII, Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Darwin Sitorus ditemukan tewas mengenaskan disebuah warung dekat tambang pasir galian C, Sungai Sei Dalu-Dalu Dua, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara, dengan kondisi leher tergorok.
"Kita telah berhasil menangkap 4 pelaku dalam kasus pembunuhan ini. Walau kemarin ada yang kabur, tapi saat ini sudah berhasil kita tangkap," kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata dan Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya, saat siaran pers di halaman Gedung Satreskrim Polres Batubara, Senin, (10/2/2020).
Ia mengatakan, ke empat pelaku yang berhasil diamankan yaitu; Markus Sudirman Situmorang (31), Guston Gultom (43), Pulo Pranata Sihombing, warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara, serta Japitar Gultom (22) warga Desa Cinta Damai, Kecamatan Air Putih, Batubara.
"Pelaku utamanya Markus Situmorang. Dia yang menggorok leher korban. Sedangkan temannya yang lain ada yang menghasut, memulai perkelahian sampai hanya ikut-ikutan saja," ujarnya.
Dikatakannya, untuk ke empat pelaku disangkakan Pasal 340 Subs 338, lebih Subs 170 ayat 2 ke 3e jo pasal 55 ayat 1 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun, hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Sementara, Markus Sudirman Situmorang mengaku, sebelum terjadinya pembunuhan, dirinya dengan korban Darwin Sitorus sempat ribut disalah satu warung tuak. Dimana saat itu ia mengaku disiram tuak dan diancam akan dibunuh dengan menggunakan obeng.
"Sudah beberapa kali aku diancam mau dibunuh. Waktu di warung tuak, aku disiram tuak dan bagian wajahku dilukai dengan menggunakan obeng," kata Markus.