Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia (GAPBSI) akan demo, besok Rabu (12/2/2020). Aksi ini digelar untuk menolak sejumlah poin dalam RUU Omnibus Law 6atau RUU Cipta Karya Lapangan Kerja yang saat ini sedang dalam pembahasan pemerintah dan DPR. Unjuk rasa rencananya di depan Kantor DPRD Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan.
"Kami menolak sejumlah poin dalam RUU itu karena sangat merugikan buruh. Padahal selama ini upah buruh di Indonesia paling kecil dibandingkan negara lain, tapi dengan RUU itu buruh semakin terpuruk," kata Koordinator GAPBSI, Gimin dalam konferensi pers, di Bundaran KIM II, Medan, Senin sore (10/2/2020).
Poin-poin tuntutan GAPBSI dalam RUU itu di, antaranya menolak pengurangan uang pesangon, penetapan upah yang ditinjau dalam 5 tahun sekali, penghapusan cuti-cuti, perluasan outsoursching, sistem kerja dan upah per jam dan aturan yang memperkecil pidana ketenagakerjaan.
Adapun elemen pekerja/buruh yang tergabung dalam GAPBSI itu, yakni, F SP LEM KSPSI, F SP KEP KSPSI, SBMI Merdeka, SBNI, F SB KIKES KSBSI, F SP RTMM KSPSI, F SPTI KSPSI, F LOMENIK KSBSI, F SB GARTEKS KSBSI, SBSI, BUPELA, KAHUT, KBI, SBSU dan PPMI. Sedangkan estimasi massa yang akan ikut dalam unjuk rasa itu sebanyak 5.000 orang.