Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan menolak keberadaan Bus Rapit Transit (BRT) dengan sistem Buy The Servis (BTS) beroperasi jika tidak dilibatkan dalam operasionalnya.
"Kalau operatornya bukan pengusaha lokal kita akan tolak BRT," ujar Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munte, Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, operasional BRT tidak akan kondusif apabila Organda tidak terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, kata dia, Organda masih berupaya supaya bisa menjadi operator BRT.
BACA JUGA: Organda akan Bentuk Konsorsium untuk Bisa Jadi Operator BRT
Tahun Pertama Tarif BRT Gratis, Launching Direncanakan 19 April
"Kemarin pernah rapat di Kementerian Perhubungan, kami sampaikan bahwa kami (Organda) bersedia menjadi operator BRT. Harusnya memang pengusaha lokal yang diutamakan," bebernya.
Berdasarkan pembahasan dengan Kementerian, ia menyebut, target pasar penggunaan BRT adalah masyarakat yang selama ini menggunakan transportasi pribadi, seperti mobil dan sepeda motor.
BACA JUGA: BRT di Medan Tanpa Lampu Merah
BRT Bakal Beroperasi April, Kepala Dishub Medan Ngaku Pusing
"Kita yakin kemacetan akan terurai dengan BRT. Cuma kalau memang tidak melibatkan pengusaha lokal, maka kami akan tolak, dan situasi tidak menjadi kondusif," bebernya.
Seperti diketahui direncanakan BRT untuk Kota Medan akan beroperasi pada 19 April 2020. Ada 81 bus yang akan beroperasi untuk tahap awal di 5 koridor. Kementerian Perhubungan mengalokasikan Rp 50 miliar untuk kegiatan BRT di Medan tahun 2020. Rencananya, selama satu tahun masyarat akan digratiskan dari biaya selama menggunakan BRT.