Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) mencatat berdasarkan hasil laporan seluruh perusahaan pengguna adalah sebanyak 47 orang.
"Data yang sudah diterima per Desember Tahun 2019 bahwa jumlah tenaga kerja asing yang saat ini bekerja di berbagai perusahaan adalah sebanyak 47 orang," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Tobasa, Resman Sirait, Rabu (12/2/2020) di Kantor Disnaker di Jalan Siliwangi Balige.
Dia mengatakan, jumlah tenaga asing yang bekerja sesuai visa dimiliki tetap terdata secara berkala menurut laporan langsung dari pengguna.
"Memang daerah hanya bisa menerima laporan karena sesuai Udang-Undang Nomor 23 bahwa secara jelas pelaporan adalah di provinsi dan pusat," terangnya.
Kata Resman Sirait yang juga didampingi Kepala Bidang Tenaga Kerja, Masrina Silalahi bahwa perusahaan pengguna tenaga asing yang sudah melapor adalah untuk PT BNE 7 orang, PT Posko 8 orang, PT Home 5 orang.
"Perusahaan pengguna ini beralamat di Kecamatan Nassau yang bergerak di bidang energi listrik," sebutnya.
Untuk di Pintupohan adalah Nippon Coi dimana tenaga asing yang dipergunakan sebanyak 9 orang dan Shimizu 8 orang.
"Perusahaan ini juga mendukung kegiatan di Inalum dan bergerak di bidang pembangkit listrik," ucapnya.
Sementara, untuk PT. TPL yang bergerak dibidang industri pulp dan beralamat di Desa Sosor Ladang, Kecamatan Parmaksian penggunaan tenaga asing adalah sebanyak 10 orang.
"Imbauan dari Disnaker kepada seluruh perusahaan yang mempergunakan tenaga asing adalah supaya pihak pengguna tetap membuat atau melaporkan apabila ada perubahan baik pertambahan maupun pengurangan," paparnya.