Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Pasca kerusuhan dan terbakarnya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar, beserta rombongan melakukan tinjauan langsung, Rabu (12/2/2020) petang.
Di halaman Mapolres Tanah Karo, Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar, memberikan pengarahan kepada tiga ratusan tahanan yang dievakuasi sementara ke Polres Tanah Karo. Dalam arahannya, Kapoldasu menghimbau agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dan bagi para pelaku yang terlibat, agar bersiap-siap menerima ganjaran hukuman.
Kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Tanah Karo, Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar menjelaskan, kerusuhan di Rutan Kabanjahe, diduga kuat berkaitan dengan daya tampung yang over kapasitas. Kapoldasu menambahkan, dalam kasus ini polisi masih melakukan penyelidikan. Bagi yang tersangkut kerusuhan dan pembakaran akan dikenakan pasal 170 KUHP.
Sementara itu Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu kepada medanbisnisdaily.com mengatakan pihaknya saat ini masih terus dalam tahap lidik kasus. Hingga malam ini, jajarannya masih memeriksa sejumlah tahan yang diduga terlibat kuat dalam kerusuhan yang berujung terbakarnya Rumah Tahanan Negara Kabanjahe.