Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin melakukan peninjauan langsung ke rumah tahanan (Rutan) kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Tanah karo, yang dibakar dan dirusak para warga binaannya, Rabu (12/2/2020). Kapolda mengaku bahwa sebagian tahanan akan dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di beberapa kabupaten/kota.
"Bagi napi yang sudah mendapatkan putusan inkrah, malam ini juga akan dipindahkan ke Lapas di Kota Medan, Binjai, Sidikalang dan Humabahas," ungkapnya kepada wartawan.
Lebih lanjut Martuani mengaku, dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya bersama Kanwil Kemenkumham Sumut, usai peristiwa ini terjadi, masih ada tiga sel yang bisa dihuni. Karenanya, sambung dia, malam ini juga akan segera diperbaiki dan dibersihkan untuk ditempati oleh 142 napi yang belum menyelesaikan proses persidangan.
"Jadi sementara, 142 tahanan ini akan kita upayakan masih di Polres Tanah Karo sembari tiga ruangan itu selesai diperbaiki dan dibersihkan. Dalam tempo 2-3 hari (mereka) bisa kita kembalikan disini karena masih layak dan tidak terganggu," jelasnya.
TONTON VIDEO: VIDEO: Rutan Kabanjahe Terbakar
Sedangkan untuk latar belakang kerusuhan, Martuani menyebutkan, jika kasus ini sebenarnya dipicu oleh masalah disiplin. Ia menceritakan, ada warga binaan yang melakukan pelanggaran dan mendapatkan sanksi, kemudian melakukan perlawanan.
"Sebagaiman dalam teori kelompok, bahwa mereka sangat tinggi solidaritasnya. Dan itulah yang memicu mereka untuk melawan dan membuat kerusuhan sekaligus pembakaran," jelasnya.
Disamping itu, Martuani juga membeberkan, terdapat 10 orang napi yang dianggap telah melakukan kekerasan dan pengrusakan terhadap barang dan orang. Karenanya terhadap kesepuluh napi itu, ujar dia, akan dijerat dengan pasal 170 KUHP.
"Tadi mereka sudah dipisahkan dan langsung menjalani pemeriksan tambahan di Polres Tanah Karo. Pasal yang kami tuduhkan adalah pasal 170," bebernya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, peristiwa kerusuhan yang disertai pembakaran dan perusakan oleh napi ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, adapun total napi di dalam lapas berjumlah 410 orang, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita.
Kendati mengalami kerusuhan, terang Tatan, tidak terdapat seorang pun napi yang kabur. Sementara untuk korban jiwa maupun luka-luka, sebut Tatan, juga tidak ada. "Situasi saat ini sudah terkendali," pungkasnya.