Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Relawan pajak yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Medan dilepas membantu wajib pajak (WP) untuk mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT). Relawan pajak tersebut dilepas Kepala Kanwil DJP Sumut I diwakili Kepala Bidang Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Kabid P2Humas) Kanwil DJP Sumut I, Bismarck Fahlerie dalam suatu acara di Gedung Kanwil DJP Sumut I, di Medan, Rabu (12/2/2020)
Fahlerie mengucapkan terima kasih atas kesediaan para relawan pajak untuk mendedikasikan diri dalam rangka membantu masyarakat menunaikan tanggungjawab perpajakannya, khususnya mengisi SPT Tahunan tahun pajak 2019. Masa tugas para relawan pajak tersebut akan berlangsung 12 Februari sampai dengan. 31 Maret 2020.
Para relawan pajak yang berasal dari berbagai tax center yang ada di sejumlah perguruan tinggi di Medan akan bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang ada di bawah Kanwil DJP Sumut I. Pelepasan para relawan pajak tersebut ditandai oleh pemasangan tanda pengenal kepada dua mahasiswa relawan pajak, salah satunya dari Tax Center USU.
Pelepasan relawan pajak tersebut dihadiri oleh berbagai pihak di antaranya Ketua Tax Center USU, M Hatta Ridho dan staf Indra Efendi Rangkuti, Ketua Tax Center Universitas HKBP Nomensen, Amran Manurung; Ketua Tax Center Universitas Harapan Medan, Syamsul; Wakil Rektor II UMN Al- Wasliyah, Dr H Ridwanto.
M Hatta Ridho melalui siaran persnya menyebutkan, Tax Center USU mengirimkan puluhan relawan yang sudah diseleksi untuk membantu para WP mengisi SPT Pajak Penghasilan wajib pajak orang pribadi
secara elektronik.