Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Dairi. Pasca kerusuhan di Rutan Klas II B Kabanjahe, sebanyak 34 orang narapidana (napi) laki-laki, terpaksa dipindahkan ke Rutan Klas II-B Sidikalang, Jalan Rimo Bunga, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Dengan bertambahnya jumlah penghuni, maka saat ini Rutan Sidikalang sudah melebihi over kapasitas.
Kepala Rutan Klas II-B Sidikalang, Johnson Manurung kepada wartawan menjelaskan, ke-34 napi tersebut tiba di Rutan Sidikalang, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Ke-34 napi sampai kemarin malam, proses pemindahan dari Rutan Kabanjahe ke Rutan Sidikalang dengan pengawalan ketat anggota Brimob. Kondisi Napi saat ini semuanya dalam keadaan sehat," kata Johnson saat ditemui, Kamis (13/2/2020).
Disebutkannya, untuk napi yang dipindahlan ke Rutan Sidikalang menurut, Johnson para napi yang rata-rata divonis di bawah tiga tahun penjara.
Ke-34 napi nantinya, terlebih dahulu akan menjalani masa pengenalan lingkungan selama seminggu pertama di Rutan Sidikalang.
"Setelah seminggu beradaptasi, baru kita buat berbaur dengan warga binaan lainnya untuk menjalani sisa pidananya di sini," sebut Johnson.
Ketika ditanya jumlah penghuni Rutan Sidikalang saat ingin, Johnson menjelaskan, sebelumnya jumlah warga binaan Rutan Sidikalang sebanyak, 532 orang.
"Setelah ditambah 34 orang Napi dari Rutan Kabanjahe, totalnya menjadi 566 orang, Kata Johnson.
Ditambahkan Johnson, untuk Kapasitas Rutan Sidikalang, standarnya hanya menampung 250 orang Napi.