Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Dua pengedar sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Pajak UKA Kelurahan Terjun dan Pasar II, Medan Marelan, Kota Medan.
Dua tersangka pengedar sabu tersebut, yakni Salan alias Kilen (34) warga Jalan Pasar II Timur Gang Butet, Medan Marelan dan Roni alias Kurus (36) warga Jalan Pasar III Barat, Medan Marelan.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi Sembiring kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (13/2/2020), mengatakan, semula Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapat informasi dari masyarakat akan melintas seseorang membawa sabu di Jalan Pasar III Pajak UKA Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Ketika orang yang dicurigai melintas menggunakan Sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BK 5759 RAT, petugas lalu mengetop dan melakukan pengeledahan. Ternyata ditemukan barang bukti berupa dua paket sedang sabu dan hp merk samsung warna biru di kantong celana sebelah kiri tersangka Salan.
Lalu tersangka Salan dibawa ke rumahnya untuk dilakukan pengeledahan dan ditemukan lagi tiga paket sedang sabu, dua unit timbangan elektrik, dua bungkus plastik kosong besar yang berisikan beberapa plastik kosong kecil dan sebuah pipet sekop ditemukan di dalam kantong kain atas bagian luar kulkas di dapur rumah tersangka.
Tersangka Salan menyebutkan, sabu tersebut diperoleh dari Roni alias Kurus.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadapa Roni dan tersangka Roni berhasil diamankan di Jalan Pasar II Barat Gang Tono, Medan Marelan, namun petugas tidak menemukan barang bukti lainnya, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diperiksa lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti sabu berjumlah lima paket fengan berat 21,23 gram, timbangan elektrik, dua bungkus plastik besar berisikan beberapa plastik kosong kecil, sebuah hp merk samsung, sebuah pipet sekop, sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BK 5759 RAT, sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam Nopol BK 5918 KF dan sebuah hp nokia warna hitam diamankan ke komando.
Dari hasil introgasi terhadap tersangka Roni, ia mengaku sabu yang mereka edarkan diperoleh dari teman mereka berinisial H dan tim melakukan pengejaran terhadap H, namun belum berhasil.