Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com Tanah Karo. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly menegaskan para provokator dalang kerusuhan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Rabu (12/2/2020) lalu akan dikirim ke Nusakambangan.
"Provokator akan diadili atas perbuatannya. Mereka yang mendapat hukumannya 10 tahun penjara ke atas pasca keputusan PN Kabanjahe , akan dikirim ke Nusakambangan. Sisanya akan dikirim ke Lapas lain,"ujar Yasonna, kepada sejumlah wartawan di Polres Tanah Karo, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Minggu (16/2/2020).
Humas Polres Karo dalam siaran persnya mengatakan, dalam kunjungannya sekaligus melihat kondisi lapangan pasca kerusuhan dan terbakarnya Rutan Kabanjahe. Yasonna disambut Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara,Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu SIK.
Ia juga menyesalkan terjadinya kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe. Menurutnya dari investigasi internal, peristiwa itu dipicu adanya 4 napi yang diduga memprovokasi kerusuhan karena ditetapkan sebagai tersangka terkait razia narkoba di Rutan Kabanjahe.
"Ada napi yang berteriak-teriak lalu menyerang petugas Rutan. Mereka kemudian merangsek ke depan gedung perkantoran Rutan Kabanjahe laly membakar gedung perkantoran. Kerusuhan diduga terkait peristiwa pada Rabu, 8 Februar 2020 lalu", papar Yasonna.
Ketika itu, pihak Rutan menggeledah sel, Saat itu ditemukan sabu-sabu seberat 30 gram milik 4 orang narapidana. Setelah dikembangkan, sabu-sabu tersebut diperoleh dari dua oknum pegawai yang merupakan PNS 2017. Dari temuan Itu, 4 orang napi dan 2 orang oknum pegawai tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Pasca itu, secara rutin pegawai Rutan melakukan penggeledahan sel di Rutan Kabanjahe. Hingga akhirnya pada Selasa, 11 Februari, 4 orang napi dan 2 oknum pegawai yang berstatus tersangka kasus narkoba Itu dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
"Empat orang narapidana tersebut melakukan provokasi terhadap narapidana lainnya untuk menentang penggeledahan terus menerus yang dilakukan oleh Karutan. Pada akhirnya pada hari ini Rabu, (12/2/2020) lalu, napi terprovokasi melakukan pemberontakan dan pembakaran gedung.
Yasonna menjelaskan, perbaikan rumah tahanan masih dilakukan dan beberapa fasilitas sudah dapat dipergunakan kembali. Ia menyebutkan dalam waktu dekat, pihaknya akan menyiapkan fasilitas dapur dan ruang administrasi darurat.Sehingga nantnya tahanan yang saat ini sedang dititipkan di Polres, akan dikembalikan ke sana.
Guna mempercepat proses pemulihan, Yasonna mengatakan dirinya telah meminta bantuan kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), agar segera mengirimkan dana tanggap darurat untuk persiapan dapur dan lainnya.