Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang terduga pengendali dan pemilik narkoba di Kisaran atas nama Aflah tewas di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (16/2/2020). Sebelumnya, Aflah sendiri berhasil diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama isterinya Yuniar, melalui aksi kejar-kejaran, dan letusan tembakan.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, sebelum melakukan penangkapan terhadap Aflah, pihaknya terlebih dahulu menangkap 4 orang yang kedapatan membawa sabu dari Malaysia ke Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan. Dari tangan satu orang atas nama Aris, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 Kg narkoba.
"Atas keterangan Aris inilah diketahui bahwa pengendali dan pemilik narkoba tersebut bernama Aflah," ungkapnya kepada wartawan, malam.
Melalui keterangan tersebut, lanjut Arman, tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Aflah. Namun saat hendak ditangkap, Aflah yang saat itu berada dalam mobilnya kemudian berupaya melarikan diri dan melawan petugas.
Karenanya, tutur Arman, aksi kejar-kejaran antara mobil petugas dan mobil yang dikemudikan oleh Aflah pun berlangsung. Bahkan petugas harus sampai melepaskan tembakan untuk menghentikan mobil yang dikemudikan oleh pelaku tersebut.
"Saat mobil dapat dihentikan, pengemudi atas nama Aflah mengalami luka di bagian kepala akibat benturan. Sedangkan istrinya yang juga berada dalam mobil mengalami luka tembakan pada bagian punggung," jelasnya.
Setelah itu, sambung Arman, keduanya pun kemudian diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa Aflah tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia pada, Minggu (16/2/2020).
Sementara itu, diwaktu yang bersamaan, Arman menerangkan, pihaknya juga melakukan operasi pengungkapan serupa di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Dari sini kata dia, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang kedapatan menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
"Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 18,9 kg narkoba jenis sabu," terangnya.
Arman menyebutkan, kedua operasi ini dilakukan oleh BNN bersama Bea Cukai Aceh dan Sumut pada, Kamis (14/2/2020) hingga Sabtu (16/2/2020). Selain barang bukti narkoba jenis sabu, untuk di Sumut pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 2.000 butir pil ekstasi.
"Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di BNNP Sumut dan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Senin (17/2/2020) pagi," pungkasnya.