Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap dua orang tersangka penjambretan yang beraksi di Jalan Sisingamaraja Medan. Satu tersangka ditembak kakinya oleh polisi.
Kedua tersangka yang ditangkap yakni Wanrisky Barus (21) warga Jalan Selambo Gang Mandarin, Medan Amplas dan Adam Ferdian (21) warga Jalan Sisingamaraja Gang Mesjid, Medan Amplas. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan Mona Kristina Batubara (32).
Dalam laporannya, warga Jalan Ahmad Yani No.200 simpang Pemda Melati Raya Gang Anyar Kecamatan Medan Selayang ini menyebutkan bahwa dirinya pada 17 Januari lalu sedang berdiri di depan gerai Alfamart di Jalan Sisingamaraja Medan.
Tiba-tiba dari arah belakang muncul dua orang pria berboncengan sepeda motor yang merampas HP yang dipegangnya. Ia menjerit namun kedua pelaku kabur dengan motor matiknya.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin mengatakan, dari laporan itu polisi lakukan penyelidikan. "Pada hari Sabtu 15 Februari, sekira pukul 23.00 WIB pada saat pers unit Reskrim melaksanakan Lidik menerima informasi bahwa pelaku 365 atasnama Wanrisky Barus sedang berada di sebuah rumah di Jalan Selambo Kelurahan Amplas, lalu dilakukan penangkapan," kata Arfin.
Setelah menangkap Wanrisky, polisi kemudian melakukan pengembangan mengejar satu tersangka lain yakni Adam Ferdian. Adam ini adalah orang yang sempat terekam dalam video call antara korban dan pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp 1.700.000 agar HP korban dikembalikan.
"Saat ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka Adam mencoba melarikan diri sehingga ditembak kakinya," jelasnya.
Setelah ditembak, tersangka kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk pengangkatan peluru. Setelah itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka diboyong ke Mapolsek.