Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga mengajak kaum milenial agar mampu menjadi panutan kepada semua lapisan untuk menjaga kebersihan kota Medan. Karena menjaga kebersihan merupakan tugas dan tanggungjawab bersama.
"Kita berharap kaum milenial dapat menjadi pelopor kebersihan. Kaum milenial kita dorong supaya membuat komunitas di lingkungannya terkait upaya menjaga kebersihan kota," ujar Ihwan Ritonga kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).
Dikatakan Ihwan Ritonga, himbauan itu disampaikannya kepada ratusan kaum milenial saat menggelar sosialisasi ke II Tahun 2020 Perda Pemko Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sisingamangaraja di pelataran Rumah Juang, Kecamatan Medan Kota, Senin 17 Februari 2020.
Politikus Partai Gerindra ini menyebut sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan kepada masyarakat dinilai penting agar masyarakat lebih paham terkait penanganan sampah. "Menjaga kota dari kebersihan adalah tugas bersama. Patut semua lapisan mengerti soal Perda yang diterbitkan Pemko Medan," ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga ditekankan kepada kaum melinial yang hadir agar membantu sosiaalisasi Perda kepada seluruh warga. "Kita harapkan bagi yang hadir ikut memberitahu kepada masyarakat di lingkungan masing masing. Buang sampah sembarangan merupakan musuh bersama," tuturnya.
Diterangkan lagi, Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengeloaan Persampahan terdiri XVII BAB dan 37 Pasal ditetapkan di Medan 12 Oktober 2015 di tandatangani Pj Walikota Medan Randiman Tarigan dan diundangkan Sekda Syaiful Bahri.