Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Paluta. Asik bermain judi leng, seorang warga sipil dan 2 orang aparatur sipil negara (ASN) ditangkap Tim Huraba Anti Bandit 3 CN Polres Tapsel, Rabu (19/2/2020), di salah satu warung di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Adapun ketiga pelaku judi yang diamankan itu adalah AE (49) pekerjaan PNS , AR (50) pekerjaan PNS, ES (39 ), pekerjaan wiraswasta. Ketiganya merupakan Warga Aek haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta. Tiga orang tersebut diboyong bersama barang bukti ke Mapolres Tapsel di jalan Sisingamangaraja, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Irwa Zaini, SIK melalui Kanit I Pidana Umum Iptu PM Siboro membenarkan adanya penangkapan terhadap dua oknum ASN yang bekerja dilingkungan Pemkab Paluta, Rabu (19/2/20) sekira pukul 01.00 WIB.
Kini, ketiga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di unit I Pidana Umum Polres Tapsel. "Benar kita ada mengamankan oknum ASN di Pemkab Paluta, bersama barang bukti uang sejumlah Rp 395.000, satu set kartu leng bersama dua Unit HP warna putih dan warna hitam," katanya.