Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melakukan pengecekan rutin senjata api (senpi) dinas anggota kepolisian salah satunya untuk perawatan dan mengantisipasi kasus penyalahgunaan yang berdampak pada hukum.
Pemeriksaan itu termasuk pembersihan, kelengkapan administrasi surat senpi apakah masih aktif atau habis masa berlakunya di lapagangan Mapolres Tanjungbalai, Kamis (20/2/2020).
“Kepada seluruh personil wajib menghadiri pemeriksaan senpi dinas dan akan kita cek apakah dirawat atau dibersihkan termasuk surat senpi dinasnya masih aktif atau sudah habis masa berlakunya dan yang lebih penting lagi apakah Senpi Dinas masih ada atau tidak,” kata Kapolres.
Pemeriksaan ini, kata Putu Yudha lagi sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Tanjungbalai.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai, didampingi Waka Polres Kompol Edu Bona Sinaga, Kabag Sumda Kompol MJ Siregar dan para perwira Polres lainnya.
Selain kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan kondisi kebersihan fisik senpi itu sendiri. Kapolres mengingatkan seluruh personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjata.