Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Deli Serdang. Polsek Galang mengamankan juru tulis (Jurtul) perjudian jenis togel saat menulis rekapan di sebuah warung, Jumat (21/2/2020).
Sang jurtul togel yang dimaksud ialah Mariadi (40) warga Jalan Pendidikan, Dusun III, Desa Nogorejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah uang, dan buku tafsir mimpi. Lalu, 8 lembar kertas rekapan angka-angka pasangan togel, serta satu unit telepon seluler.
Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, AKP Teddy Napitupulu dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan pria berprofesi sebagai jurtul perjudian togel.
"Iya, benar. Tersangka kita tangkap saat sedang menulis togel disebuah warung milik pak Sahman Jalan Pendidikan Dusun III Desa Nogorejo," ujar AKP Teddy Napitupulu.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria sedang menulis togel disebuah warung Jalan Pendidikan Dusun III Desa Nogorejo.
"Menindak lanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang melakukan penyelidikan berhasil mengamakan tersangka dari warung tersebut," jelasnya.
Usai diamankan, kata Teddy, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lanjut.
"Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan untuk mencari sang bandar togelnya," tandasnya.