Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Jakarta - Komisi IV DPR RI mendukung penguatan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta peningkatan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas Perikanan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Tanah Air.
"Peran PSDKP ini penting sekali dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di Negara Republik Indonesia, jadi harus didukung baik dari sisi penganggaran maupun pemenuhan sarana pendukung pengawasan," ujar Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2020).
"Kapal Pengawas Perikanan harus dalam kondisi prima dan berukuran lebih besar, karena kapal ilegal yang dihadapi juga punya kemampuan yang tinggi," tambahnya.
Hal tersebut disampaikannya saat meninjau kapal ikan asing hasil tangkapan dan Kapal Pengawas Perikanan di dermaga Pangkalan PSDKP Batam. Setelah berdialog dengan Awak Kapal Pengawas Perikanan, dia menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas Perikanan sebagai upaya meningkatkan kinerja dalam pemberantasan illegal fishing.
"Bukan hanya armada Kapal Pengawas Perikanan-nya saja yang harus dibenahi," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal PSDKP, Nilanto Perbowo menjelaskan bahwa Ditjen PSDKP siap untuk menindaklanjuti dukungan dari DPR RI dengan sebaik-baiknya.
"Kami akan usul penambahan armada Kapal Pengawas Perikanan lima tahun ke depan dan skema peningkatan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas Perikanan," ujar Nilanto.
Dia mengatakan, Pangkalan PSDKP Batam merupakan salah satu unit pengawasan yang berhadapan langsung dengan kapal-kapal asing di wilayah perairan di Laut Natuna Utara.
"Pangkalan PSDKP Batam ini menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis terdekat untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut terhadap kapal asing ilegal di Laut Natuna Utara. Pengawasan di Laut Natuna Utara sangat krusial, oleh karena itu, Kami bersyukur dan sangat gembira dengan perhatian dan dukungan dari Komisi IV yang tadi telah disampaikan langsung oleh Ketua," jelasnya.
Diketahui, saat ini terdapat 49 kapal asing ilegal hasil tangkapan yang berada di Pangkalan PSDKP Batam. Dari jumlah kapal tersebut 38 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Panama dan 3 kapal berbendera Indonesia. Dtc