Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Deli Serdang. Seorang bocah berusia 7 Tahun tewas tenggelam di kolam galian di Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (21/2/2020). Korban Bagus Prima Negara, warga Dusun II, Desa Sidodadi Batu VIII, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, AKP Sopar Budiman dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020) membenarkan bocah berusia 7 tahun tewas setelah tenggelam di kolam galian tersebut.
"Iya, benar. Korban ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam galian milik warga bernama Adul," ujar AKP Sopar Budiman dihubungi lewat sambungan telepon seluler.
AKP Sopar Budiman menerangkan, peristiwa naas yang menimpa korban berawal saat ia mau pergi mandi-mandi bersama kedua temanya.
"Jadi, pada hari Jum'at (21/2/2020) sekitar Pukul 17.00 WIB. Korban bersama temanya, Bowo (8) dan Beri (7) hendak pergi mandi di kolam yang tak jauh dari rumahnya," terang Kaposlek.
Selepas itu, Sopar Budiman menyebut, ketiganya pun berjalan menuju lokasi yang dimaksud.
"Setibanya di kolam, tanpa disangka, tiba-tiba korban terpeleset hingga terjatuh kedalam kolam. Kedua temanya yang melihat itu, berusaha menolong. Namun sayang, teman-temanya tak pandai berenang sehingga memanggil warga sekitar," sebutnya.
Kapolsek menjelaskan, warga sekitar bernama M Azis, Iwan serta Willy Sumantri yang memperoleh informasi tersebut, kemudian mencari korban kedalam kolam.
"Para saksi yang mencari, akhirnya menemukan korban di dasar kolam. Saat ditemukan, si bocah sudah dalam keadaan tak bernyawa. Kemudian mengangkat, dan membawanya ke rumah duka di Dusun II Desa Sidodadi Batu VIII, Pagar Merbau," jelasnya.
Sopar Budiman menambahkan, atas peristiwa ini, ali bait keluarga keberatan mayat korban untuk dikakukan Visum ke rumah sakit.
"Karena keluarga tak bersedia jenazah di Visum. Sehingga membuat surat pernyataan, dan menandatanganinya. Saat ini, jenazah sudah
disemayamkan," tandasnya.