Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk Indonesia. Meski dirugikan karena batal melaksanakan ibadah umrah, para calon jamaah yang sudah membayar masih mungkin untuk menerima kembali uangnya (refund) hingga100%.
Lalu, uang umrah yang dikembalikan pihak biro penyelenggara perjalanan umrah tersebut baiknya diapakan ya?
Menurut Perencana Keuangan Zelts Consulting Ahmad Ghozali ada baiknya uang refund umrah yang dipegang nanti dapat ditabung terlebih dahulu untuk dipakai kembali sebagai modal umrah di musim selanjutnya.
"Untuk yang bisa refund atau yang belum setor dananya, saya rasa ada baiknya mengunci dananya agar tidak terpakai untuk hal lainnya, jangan sampai niat baik untuk beribadah jadi tidak terlaksana karena uangnya terpakai," kata Ahmad kepada detikcom, Kamis (27/2/2020).
Opsi lainnya, bila enggan meminta refund uang umrah dari biro penyelenggara perjalanan umrah, bisa minta diatur ulang perjalanan ibadahnya di musim selanjutnya.
"Musim umrah hanya tersisa sekitar 3 bulan lagi sampai Idul Fitri. Setelah itu, umrah akan dihentikan untuk persiapan ibadah haji, dan baru dibuka sekitar 6 bulan lagi, kalau uangnya masih di travel, minta jadwal ulang saja keberangkatan umrahnya di musim depan," tutupnya. dtc