Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rencana Komisi V DPR RI yang tidak akan menjadikan sepeda motor sebagai angkutan umum dalam revisi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mendapat penolakan dari driver ojek online (ojol). Ratusan driver ojol dari Grab maupun Gojek bersatu dan kompak menyuarakan penolakan tersebut di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (28/2/2020).
Aksi para driver ojol ini pun menutup akses kendaraan di Jalan Imam Bonjol. Sehingga lalu lintas diseputaran Lapangan Benteng, Medan menjadi macet.
Bernyanyi lagu Iwan Fals dan membentangkan spanduk dilakukan para ojol untuk menolak rencana Komisi V tersebut.
"Jangan roda dua dihapuskan, kita tidak punya roda empat (mobil). Kita bukan cari kaya, tapi cari hidup untuk anak istri," teriak Gusman, perwakilan massa melalui pengeras suara.
Sudah hampir 30 menit ojol berorasi belum ada satupun anggota DPRD Sumut yang menemui pengunjukrasa.
Dikutip dari CNN Indonesia, Komisi V DPR RI berencana untuk tidak menetapkan sepeda motor menjadi alat transportasi umum. Keputusan itu muncul dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa, mengatakan, revisi UU LLAJ masih dalam pembahasan nota akademik. Namun sebagian besar anggota Komisi V menyetujui gagasan tersebut.
"Sebagian besar fraksi setuju kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum," kata Nurhayati, Rabu (19/2/2020).
Ia mengatakan, keputusan ini didasarkan pada faktor keselamatan. Nurhayati mengatakan, hanya di Indonesia kendaraan roda dua seperti sepeda motor dilegalkan jadi transportasi umum.
Menurutnya, berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri, sebanyak 73 persen kecelakaan lalu lintas di jalan melibatkan sepeda motor.
Meski nanti sepeda motor tidak diakui sebagai alat transportasi umum, Nurhayati mengklaim pengemudi ojek online tidak akan terganggu. Sepeda motor bisa dijadikan alat untuk mengantar barang.