Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi ternyata lebih tajir atau lebih kaya dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.
Hal itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Edwin Effendi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilihat di e-lhkpn.kpk.go.id Edwin terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK saat masih menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada 21 Maret 2019.
Di sana, Edwin tercatat memiliki kekayaan dengan jumlah Rp5.237.234.084. Nominal tersebut lebih besar dari jumlah harta kekayaan pimpinannya yakni Akhyar Nasution uang hanya memiliki kekayaan dengan total Rp3.236.041.651
Berikut rincian harta Edwin yang dilaporkan ke KPK
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.396.550.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/158 m2 di KARYA WISATA
KOMP. CITRA WISATA BLOK XII NO. 52 RT. RW. Kode Pos.
20143, ---, HASIL SENDIRI Rp. 672.720.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/48 m2 di MENTENG INDAH
VI G /D7 NO. 16 RT. RW. Kode Pos. 20228, [unknown], HASIL
SENDIRI Rp. 233.100.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 396 m2/155 m2 di DELI SERDANG,
HASIL SENDIRI Rp. 314.180.000
4. Tanah Seluas 228 m2 di KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp.
200.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 64 m2/192 m2 di KOTA MEDAN ,
HASIL SENDIRI Rp. 369.664.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/137 m2 di KOTA MEDAN ,
HASIL SENDIRI Rp. 406.886.000
7. Tanah Seluas 370 m2 di KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp.
200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 830.000.000
1. MOBIL, HONDA HR-V MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.
280.000.000
2. MOBIL, TOYOTA COROLLA SEDAN Tahun 2016, HASIL SENDIRI
Rp. 350.000.000
3. MOBIL, HONDA FREED MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI: Rp. 200.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 107.180.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.903.504.084
F. HARTA LAINNYA Rp. ---
Sub Total Rp. 5.237.234.084
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.237.234.084
Seperti diberitakan, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menginstruksikan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk segera melaporkan harta kekayaannya masing-masing kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi yang telah tersedia.
Kata dia, BKD & PSDM Kota Medan telah menyediakan waktu selama 3 hari mulai 25-27 Februari untuk melakukan pendampingan dalam mengisi LHKPN. Diharapkan pejabat di lingkungan Pemko Medan yang masih membutuhkan bimbingan untuk pengisian LHKPN telah disiapkan waktu selama 3 hari, sehingga sebelum 31 Maret mendatang sudah mencapai target 100%.
Menurut Akhyar, hal ini dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, diperlukan aparatur penyelenggara negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Saya minta seluruh pejabat segera melaporkan harta kekayaanya masing-masing. Saya minta keseluruhan pejabat di lingkungan Pemko Medan yang berjumlah 239 harus melaporkan harta kekayaannya," kata Akhyar.