Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Deli Serdang. Kasus Junaidi Damanik yang gantung diri usai bunuh Ibu kandungannya dan nenek di Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang terungkap.
Kepolisian Polresta Deli Serdang yang melakukan penyelidikan lanjut atas kasusnya menyebutkan bahwa remaja berusia 19 Tahun itu ada kelainan jiwa. Karena, dirinya pernah memotong alat kelaminnya sendiri.
"Dari hasil penyelidikan, Junaidi Damanik diketahui ada kelainan jiwa. Karena, sekitar tiga minggu lalu ia pernah motong alat kelaminya sendiri. Sehingga dirinya terpaksa dirawat di Rumah Sakit Grand Medika Lubuk Pakam selama dua pekan," ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus SIK saat dimintai keterangan seputar penanganan lanjut kasusnya, Minggu (1/3/2020).
Dijelaskannya, pelaku yang membunuh ibu kandung serta neneknya ini bukan hanya memotong alat kelaminnya sendiri. Melainkan ia juga pernah untuk membunuh dirinya dengan cara gantung diri.
"Sudah tiga kali pelaku mencoba untuk gantung diri, tapi gagal. Karena sewaktu melakukan aksinya diketahui oleh keluarga korban," jelas mantan Kasatreskrim Polres Labuhanbatu ini.
Firdaus mengungkapkan, Satreskrim Polres Deli Serdang bersama Polsek Tiga Juhar masih melakukan memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini.
"Empat orang saksi sudah diperiksa. Yang jelas, kasusnya masih terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ungkap mantan Kanit 2 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut ini.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda bernama Junaidi Damanik (19) tewas gantung diri di rumahnya Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (29/2/2020).
Saat ditemukan, remaja itu dalam kondisi tanpa sehelai pakaian dengan seutas tali nilon yang menjerat lehernya.
Belakangan diketahui, pria tersebut sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Ia lebih dulu menghabisi nyawa ibu kandungnya, Asna Br Tarigan (40) dan Nenek Tigan Br Tarigan (70) mengunakan celurit.
Kendati demikian, Polsek Tiga Juhar bersama Tim Inafis Polresta Deli Serdang yang memperoleh informasi kejadian tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).