Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seminggu pasca kematian Wil Jerit Good Tampubolon (22), warga Binjai, KM 7,5, Pasar 1, Ling I, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia berlalu, namun keluarga masih belum yakin kalau tewasnya Wil akibat bunuh diri. Malah, orang tua korban mengungkapkan kematian anaknya tewas akibat dibunuh.
Hal inipun bertentangan dengan keterangan polisi yang menyebut korban tewas karena gantung diri. Pasalnya, pihak penyidik Polsek Helvetia menerangkan bahwa Wil meninggal karena gantung diri di kos-kosan Jalan Gereja, beberapa hari lalu.
"Bagaimana bisa aku percaya kalau anakku itu meninggal bunuh diri. Sebab, ditemukan adanya bekas seperti jeratan di lehernya," ungkap ibu kandung korban, R Boru Simanjuntak kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (1/3/2020) siang.
Boru Simanjuntak menceritakan, kasus ini bermula pada 16 Februari 2020 lalu. Saat itu, ia menerima informasi bahwa anaknya sedang bertengkar di kosan pacarnya bernama Anjelina tepatnya di Jalan Gereja, Helvetia Medan. Setelah menerima informasi itu, ia pun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat korban.
"Sampai aku di situ ada hampir sepuluh menit anak aku bersama pacarnya itu tidak keluar dari kamarnya. Setelah aku teriak barulah mereka buka pintu kamar dan terlihat anakku sudah terkapar," katanya.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, Boru Simanjuntak mengaku bergegas membawa anaknya ke Rumah Sakit Hermina Medan. Namun, sesampainya di rumah sakit, ternyata kondisi Wil sudah meninggal dunia.
"Kata dokter kematian anakku itu ada kejanggalan bukan karena bunuh diri. Sehingga mereka tidak berani memberi formalin," terangnya.
Mengetahui anaknya meninggal tak wajar, Boru Simanjuntak pun melaporkan kasusnya kepada suaminya M Tampubolon lalu meneruskannya ke Polsek Helvetia.
"Setelah dilakukan otopsi oleh pihak Polsek Helvetia korban dinyatakan meninggal dunia karena gantung diri. Tapi sampai sekarang hasil otopsinya tidak diberitahu kepada kami," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban Jonen Naibaho didampingi Romy A Tampubolon, menambahkan bahwa pihak kepolisian terlalu cepat menilai kematian Wil karena bunuh diri. Sebab, hasil otopsi sampai saat belum diterima pihak keluarga.
"Anehnya lagi, saksi yang diperiksa cuma dua orang sementara saat di lokasi kejadian banyak penghuni kos. Bahkan, ibunya mengaku mendapat laporan bahwa sebelum meninggal dunia korban dikabarkan sedang bertengkar. Tapi kenapa penyidik terlalu cepat menyimpulkan jika korban tewas akibat bunuh diri," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya nanti akan membuat pengaduan kembali ke Polda Sumut bahwa kematian korban diduga dibunuh dan bukan gantung diri. "Iya, secepatnya kami akan laporkan kasus ini ke Poldasu," pungkasnya.
Sebelumnya Kapolsek Helvetia Kompol P. Hutahaean menjelaskan kalau Wil Tampubolon tewas karena bunuh diri. "Dugaan sementara korban bunuh diri," kata Kompol P Hutahaean singkat.