Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Perekonomian RI, I Ktut Hadi Priatna, mengatakan, pengajuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR sebagai merevisi beberapa pasal dari 79 UU sebagai upaya memacu perekonomian Indonesia agar tidak tertinggal dari negara lain, seperti Vietnam dan negara-negara Indocina lainnya.
Hal itu dikemukakan I Ktut Hadi Priatna dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait Omnibus Law Cipta Kerja yang bersentuhan dengan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, di lantai 2 Gedung PWI Sumut, Jalan Adinegoro, No 4, Medan, Senin (2/3/2020) sore.
Dijelaskan I Ktut Hadi Priatna, semangat pengajuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk mengantarkan Indonesia maju dari sisi ekonomi.
Untuk mendukung investasi, katanya, ke depan formula pengurusan perizinan usaha seluruhnya melalui internet atau robot komputer. "Tidak ada lagi pertemuan tatap muka yang menjurus adanya pungutan liar," tutur I Ktut.
Ketua Komisi I DPR-RI Meutya Hafid yang juga tampil dalam diskusi untuk menyerap aspirasi masyarakat pers, mengatakan, revisi beberapa pasal di RUU Omnibus Law Cipta Kerja terkait pers, lebih pada penguatan, bukan untuk melemahkan.
Anggota DPR-RI dari Dapil Sumut I ini mencontohkan revisi Pasal 18 ayat 1 UU Pers yang menaikkan besaran sanksi pelanggaran dari Rp 500 juta berubah menjadi Rp 2 miliar. "Perubahan ini jangan dilihat dari besarannya tapi dari semangat agar tidak melakukan pelanggaran. Toh kalau pun ada kasus pelanggaran lebih kepada mengutamakan mediasi sebagaimana yang telah dilakukan Dewan Pers selama ini," papar Meutya.
Ketua PWI Sumut H Hermansjah tetap berharap kepada DPR-RI agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak berkembang ke mana-mana yang dapat melemahkan kemerdekaan pers. Harapan senada juga disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut, H Sofyan Harahap dalam FGD yang dipandu Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Rizal R Surya.
Hadir dalam FGD, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, Zulfikar Tanjung; Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Budi Amin Tanjung, Pengurus Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Sumut, dan sejumlah mahasiswa.