Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan mengonfirmasi bahwa 84 orang di yang dikarantina rumah di Medan dipastikan negatif virus corona (covid-19). Kepala KKP Kelas I Medan, Pri Agung AB, menegaskan, 84 orang tersebut dikarantina 14 hari dan tidak terjangkit virus corona serta sudah pulang ke rumah masing-masing.
Hal itu dikatakan Pri Agung AB dalam Rakor Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan virus corona, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (03/03/2020).
BACA JUGA: Benarkah Medan dan 5 Kota Lainnya Disebut Sebagai Zona Kuning Virus Corona?
Sebelumnya diketahui bahwa 84 orang yang dikarantina rumah itu adalah pada awal Februari 2020 yang lalu. Mereka adalah WNI dan WNA yang masuk ke Sumut lewat Bandara Kualanamu. Mereka diketahui punya riwayat bepergian ke negara Cina.
"Pertama kali melakukan karantina rumah itu adalah Sumut, di daerah lain belum ada sebelumnya. Dan kita melakukannya dengan benar. Jadi kita tak perlu ragu," ujarnya.
Pemeriksaan saat ini, lanjut Pri Agung AB, semakin intensif dilakukan menyusul ditemukannya 2 pasien positif corona di Jakarta. "Dan kita Imigrasi kalau yang tak mau dikarantina, kita suruh pulang, tak boleh masuk Sumut," ujar Pri Agung AB.