Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Diduga terlibat kasus narkoba, dua oknum perwira yang bertugas di Polsek Hamparan Perak dikabarkan diamankan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu. Informasi yang diperoleh, keduanya diamankan setelah kedapatan melakukan transaksi, pada Jumat (27/2/2020) lalu.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Poldasu, Kombes Pol Robert Da Costa yang dikonfirmasi mengatakan, bahwasanya oknum perwira yang diamankan hanya satu orang. Namun ia sejauh ini masih enggan untuk memberikan keterangan lanjut.
"Cuma satu perwira. Nanti humas yang (akan) rilis," tegasnya kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).
Sementara itu, berdasarkan informasi beredar di kalangan wartawan dan di lingkungan Mapolres Pelabuhan Belawan, selain dua oknum perwira, juga turut diamankan seorang penyidik.
Kedua oknum perwira Polsek Hamparan Perak itu, disebut berinisial Iptu BP dan Iptu P, dan dari keduanya ada disita barang bukti sabu.
Terpisah, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi mengenai penangkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum perwira tersebut.
"Saya belum mendapat informasi. Namun, pada intinya kami akan menindak tegas semua anggota yang terlibat narkoba," tegasnya.
Mapolda Sumut. (dok/rozie winata)