Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku masih melakukan upaya penyelidikan lanjut terhadap kasus dugaan korupsi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PDAM Tirtanadi.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Selasa (3/3/2020) malam.
"Sejauh ini masih lidik," ungkapnya.
Dalam kasus ini, ia mengaku, bahwasanya juga masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Karena tegas dia, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.
"Belum bisa kita komentari hal itu, sabar dulu ya. Nanti kalau sudah ada titik terang, akan kita beritahu," akunya.
Begitupun, saat disinggung mengenai sudah berapa saksi yang diperiksa dan apakah akan ada pemanggilan kepada direktur keuangan PDAM Tirtanadi Feby Melani atau pejabat lainnya, Rony hanya berkomentar singkat.
"Masih Lidik ya, belum bisa mengarah ke sana," katanya.
Sementara itu, Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Febi Melani saat dihubungi wartawan melalui selularnya mengenai masalah pengusutan dugaan korupsi kontribusi PAD PDAM Tirtanadi oleh Polda Sumut, tidak mau memberikan komentar. Ia menyampaikan, agar menghubungi pihak Humas PDAM Tirtanadi saja.
"Oh itu, langsung ke Humas Tirtanadi saja ya," katanya singkat.
Terpisah, Humas PDAM Tirtanadi Humakar saat dihubungi terkait masalah ini dengan tegas menyatakan bahwa PDAM Tirtanadi selalu taat menjalani aturan yang ada.
"Kita mengikuti semua peraturan yang ada," tandasnya.