Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Batubara membongkar warung 'remang-remang' yang berada di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Batubara. Adapun wilayah yang menjadi sasaran yaitu ; wilayah Kecamatan Laut Tador berbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai. Wilayah Kecamatan Air Putih. Wilayah Kecamatan Sei Suka. Wilayah Kecamatan Lima Puluh sampai perbatasan dengan Kabupaten Simalungun. Wilayah Kecamatan Datuk Tanah Datar, serta wilayah Kecamatan Sei Balai berbatasan dengan Kabupaten Asahan.
Kasat Pol PP Kabupaten Batubara, Rahman Hadi, kepada medanbisnisdaily.com, di Kecamatan Lima Puluh, Kamis, (5/3/2020) mengatakan, sampai saat sudah ada puluhan warung yang dibongkar disepanjang Jalinsum Batubara.
"Sudah ada puluhan warung yang kita bongkar," kata Rahman Hadi.
Rahman Hadi menjelaskan, pihaknya menargetkan sebelum memasuki bulan suci Ramadan, wilayah Kabupaten Batubara khususnya di sepanjang Jalinsum sudah bersih dari warung remang-remang.
Untuk warung yang belum dibongkar, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan untuk segera mengosongkan warung, kalau sampai dengan batas waktu surat tersebut belum dikosongkan, pihaknya mengaku akan melakukan pembongkaran paksa.
"Kita targetkan sebelum masuk bulan puasa warung-warung sudah bersih di sepanjang Jalinsum Batubara. Untuk warung yang belum dibongkar, sudah kita surati," ujarnya.
Namun demikian, ia mengaku terdapat kendala dalam melakukan pembongkaran warung-warung tersebut. Kendala yang paling utama yaitu masih adanya sambungan listrik PLN.
"Kami terkendala sambungan listrik PLN. Mereka gak mau memutuskan listrik tersebut," ucap Rahman Hadi.
Ia menambahkan, kedepan tidak hanya warung remang-remang yang berada di Jalinsum Batubara saja yang dibongkar. Namun, warung remang-remang yang berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Batubara juga akan ditertibkan.
"Nanti tidak hanya warung remang-remang di Jalinsum saja yang dibongkar. Warung remang-remang ditempat lain pun akan kita bongkar juga. Nanti akan segera kita surati," pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris GP Ansor Kabupaten Batubara, Husnul Zein menjelaskan, Keberadaan warung remang-remang (kitik-kitik) di wilayah Kabupaten Batubara khususnya diseputar kawasan Lima Puluh adalah aib yang sudah sejak lama ditanggung oleh masyarakat.
Sejak dulu Lima Puluh yang merupakan Ibu kota Kabupaten Batubara sudah menjadi rahasia umum karena dikelilingi oleh tempat maksiat, mulai dari wilayah Tenda Biru, Bukit Tujuh, wilayah Simpang Marto hingga wilayah Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Menurut Husnul, Alasan ekonomi tak harus serta merta merusak budaya serta kearifan lokal yang sebenarnya dimiliki oleh daerah ini yang jauh lebih baik dari pada keberadaan warung remang-remang.
"Sudahlah, tak usah dibela lagi mereka pemilik warung, karena sudah jelas membuat kumuh wajah Batubara. Tapi jika mereka mau merubah diri menjadi lebih baik harusnya bisa membuka usaha yang lebih baik," ujar Husnul.
Selama ini, Kata Husnul, warung remang-remang kerap menjadi tempat maksiat yang dikarenakan alunan serta dentuman musik yang berlanjut hingga larut malam. Selain itu, disinyalir dapat menjadi salah satu lokasi peredaran minuman keras, praktek pristitusi bahkan lokasi peredaran narkoba.