Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah diminta mengusut dugaan kasus penggelapan pajak yang dilakukan PT.TPL . Hal itu merupakan salah satu poin tuntutan sejumlah elemen massa yang menggelar aksi damai menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (5/3/2020).
Dari pernyataan tertulisnya, massa yang berjumlah kurang lebih 30 orang ini, menyampaikan 9 tuntutan. Termasuk meminta penuntasan kasus kematian aktivis Walhi Sumatra Utara, Godfried Siregar. Seperti diberitakan, dugaan kasus penggelapan pajak yang dilakukan PT TPL menyeruak setelah salah satu media mengekspos kasus itu.
"Jika RUU ini disahkan, maka masyarakat adat akan semakin tertindas. Apalagi kemudahan investasi terkesan mengabaikan aturan. Bahkan tidak mengindahkan Amdal. Contohnya selama ini masyarakat adat berkonflik dengan PT TPL, yang diduga mengemplang pajak," kata Albert salah seorang orator.
Berikut tuntutan tertulis yang disampaikan massa aksi:
Adapun elemen yang tergabung dalam aksi antara lain, Walhi Sumut, Bakumsu, LBH Medan, KPR, Kontras Sumut, SMI, Aman Sumut, GMNI, FPBI, PBHI Sumut dan sejumlah organisasi mahasiswa.